Menurut Said, pemerintah juga seperti dilema saat ingin menambah stok premium. Karena, stok premium sudah dibatasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui mekanisme di parlemen.
"Kelangkaan premium ini begini, kalau pemerintah memberikan stok tambahan ke Pertamina lebih dari itu (stok) maka bisa ditangkap," ucapnya.
Oleh karenanya, DPR seharusnya melakukan penambahan stok premium untuk mengatasi kelangkaan. Pasalnya terbatasnya stok premium juga berawal dari keputusan DPR-RI untuk membatasinya.
"Kelangkaan ini pemerintah jadi harus tambah lagi premium. Yang lucu adalah DPR itu kelangkaan premium padahal kan mereka yang menentukan," ucapnya.
(Fakhri Rezy)