Cuti Bersama Lebaran 2018 Diumumkan Akhir Bulan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 20:37 WIB
Foto: Menpan-RB Asman Abnur (Dok. Kemenpan-RB)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan kembali menetapkan hari libur dan cuti bersama Lebaran untuk PNS maupun swasta di tahun ini. Setelah tahun lalu menetapkan selama seminggu, maka berapa lama kah untuk tahun ini?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan. Nantinya akan berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Sebentar lagi kita umumkan karena itu SKB 3 Menteri. Kalau untuk hari libur nanti kita umumkan," ungkapnya di Istora Senayan, Selasa (27/3/2018).

 Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2018 untuk PNS Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Menurutnya, pengumuman akan dilakukan karena untuk kepentingan masyarakat agar bisa mempersiapkan hari mudik Lebaran.

Untuk itu juga pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan dan menjaga tidak terjadi macet panjang saat mudik.

"Karena akan berpengaruh terhadap lalu lintas, pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) sudah berkoordinasi dengan kita agar tidak ada penumpukan pada saat tertentu sudah termasuk dalam pertimbangan kita," jelasnya.

 Baca Juga: Cuti Bersama, BI & BEI Tetap Layani Transaksi

Dia juga memastikan, pengumuman akan dilakukan secepatnya agar pihak terkait terutama Kemenhub bisa menyiapkan persiapan mengatasi kepadatan lalu lintas.

"Akhir bulan ini kita umumkan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya