Sri Mulyani Senang Sudah 10 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 31 Maret 2018 12:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani periksa hari akhir pelaporan SPT. Foto: Giri/Okezone
Share :

Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Bagi masyarakat yang belum menyampaikan, maka wajib menyampaikan pada hari ini, jika tidak melaporkan maka akan terkena dengan administrasi sebesar Rp100.000.

Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi KPP terdekat atau dengan cara online atau efiling melalui telepon pintar yang anda miliki. Jika tidak percaya diri maka bisa juga mendatangi KPP agar dipandu saat mengisi.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya