Sementara itu, hampir selama Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tercatat ada 116.021 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa dengan total 118,99 triliun. Di mana ada sekira 14.937 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti senilai Rp26,02 triliun.
Adapun yang tidak dapat ditindaklanjuti sekira 219 rekomendasi senilai Rp696,17 miliar. Sedangkan yang belum sesuai sebanyak 37.627 rekomendasi senilai Rp67,31 triliun.
Namun, yang telah sesuai dengan rekomendasi cukup banyak hingga 63.238 rekomendasi atau 54,5% senilai Rp24,96 riliun.
Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama tahun 2017, sebanyak 7 entitas telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK pada periode yang sama. Entitas tersebut adalah Badan Intelijen Negara, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Badan Standardisasi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Arsip Nasional, Badan Nasional Penanggulangan terorisme, Arsip Nasional, Pemkab Pringsewu, dan Pemkab Probolinggo.
(Fakhri Rezy)