Selanjutnya untuk database, masih banyak Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang tidak update dan tidak akurat. Kemudian Distribusi, ada banyak analisis kebutuhan jumlah guru dan tenaga kependidikan belum tersedia dan kompetensi guru, kepala sekolah, pengawas yang belum merata.
"Kemendikbud dan Pemda belum sepenuhnya efektif dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan profesional," jelasnya.
Baca Juga: BPK Temukan Ketidakpatuhan Pengelolaan Impor Kemendag
Dengan kondisi ini, maka BPK merekomendasikan beberapa hal untuk dilakukan Kemendikbud dan Pemda agar memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Setidaknya ada 6 poin yang direkomendasikan oleh BPK.
1. Menyusun kebijakan strategis rekrutmen guru dan tenaga kerja,
2. Memperbaiki mekanisme verifikasi dan validasi data yang menjadi dasar pembayaran tunjangan,