JAKARTA - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2017 mencatat ada sekitar 15.000 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti selama Pemerintahan Jokowi atau sekitar periode 2015-2017.
Ketua BPK Moemahardi Soerja Djananegara mengatakan, yang belum ditindaklanjuti tersebut masih lebih sedikit dengan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 63.238 temuan BPK.
Baca Juga: 15 Ribu Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah
"Jadi tadi saya sampaikan ditindaklanjuti dan ada yang belum ditindaklanjuti. Kalau dari persentase sudah ada 54,5% yang ditindak lanjuti," ungkapnya di Gedung DPR, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini dikarenakan oleh beberapa hal seperti perubahan UU dan organisasi di pemerintahan. Namun, dia enggan menjelaskan secara lebih rinci K/L mana yang belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan Banyak Guru yang Belum Memenuhi Kualifikasi dan Sertifikasi
Sementara itu, dia menyebutkan untuk penindak lanjutan sendiri setiap K/L yang bersangkutan diberikan waktu selama 60 hari sejak surat rekomendasi dari temuan tersebut diberikan.
"60 hari kita sudah sampaikan mereka mesti ditindaklanjuti," tukasnya.
Baca Juga: BPK Temukan 70.000 Ton Beras Impor Tidak Memenuhi Persyaratan
Sedangkan untuk K/L yang tidak menindaklanjuti selama waktu yang diberikan tidak akan dikenakan sanksi oleh BPK karena yang efektif melakukan pengawasan adalah DPR RI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)