JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini melakukan rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait dwelling time dan delivery order (DO) online. Adapun audiensi ini dilakukan di kantor PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam rapat ini, salah satu importir bernama Alif sempat mengeluhkan mengenai DO Online yang dinilai masih sangat jauh dari mudah. Pasalnya DO Online di klaim untuk mempermudah dan mengurangi biaya tapi sampai saat ini masih juga mengambil surat.
Baca Juga: Terminal New Priok Tembus 1 Juta Kontainer
"DO online kan pembayaran secara online, udah gitu enggak perlu ambil lagi surat karena buang waktu, tapi sampai sekarang masih ambil surat. Padahal DO Online kan biar mengurangi cost. Jadi ada lempar-lemparan padahal DO online untuk mempercepat dwelling time," ungkap Alif di JICT, Kamis (5/4/2018).
Sementara itu, importir lainnya yakni Mita mengeluhkan mengenai biaya logistik yang masih mahal. Dengan demikian dia berharap agar pemerintah mempercepat penurunan waktu dwelling time sehingga biaya logistik juga menurun.
Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Priok Pakai Sistem Inaportnet agar Tak Tertinggal
"Jadi butuh data dan mengembangkan sistem logistik dan cost yang rendah. Kalau kami bikin simulasi di mana pengeluaran sampai 9 hari kalau kontainer itu diberikan oleh negara itu jauh sekali," jelasnya.
Dengan demikian dia juga menyarankan untuk pemerintah memberikan struktur biaya dengan tarif plat.
Baca Juga: Siasat Menhub Tekan Biaya Logistik di Pelabuhan Tanjung Priok
"Yang penting clear, kita bisa menghitung real cost dan time kita. Kalau kami cuma pakai 3 jam bukan 24 jam jangan dong dikasih hitungan cost itu jadi benar-benar ada. Jadi kalau ada intergrasi sangat terbuka dan melaporkan. Kita sebenarnya pakai pelabuhan cuma segini lho, jadi jangan dikasih yang mahal. Intinya mari sama-sama bicara tagline logistik importir," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)