Pada periode 2015-2019, pemerintah akan membangun 2.600 km jalan nasional, 1.000 km jalan tol dan pemeliharaan jalan di semua wilayah, dengan kebutuhan aspal mencapai 1,5 juta ton per tahun. Pemanfaatan limbah plastik untuk aspal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat terhadap permasalahan sampah di Indonesia.
"Pada Forum Pertemuan Tahunan World Bank dan IMF tahun 2018 mendatang kita akan tunjukan pada perwakilan negara yang hadir terkait dengan solusi masalah limbah plastik ini," ungkap dia.
Penelitian tersebut mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), sebagai solusi yang lebih tepat ketimbang mengenakan cukai. Menurut Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja, pemanfaatan plastik sebagai bahan campuran aspal ini merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah plastik yang ada di Indonesia.
"Plastik bekas pakai bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya," jelas dia.
Baca Juga: Panca Budi Idaman Khawatir Cukai Plastik Ancam Daya Beli Masyarakat Miskin
Menurut Achmad, dari pada menerapkan kebijakan cukai untuk membatasi konsumsi plastik, lebih baik pemerintah mencari cara untuk mengubah persepsi plastik sebagai sampah, menjadi komoditas yang menguntungkan dan bisa bermanfaat langsung ke masyarakat. Salah satunya seperti menjadi bahan campuran aspal.
Apalagi, saat ini sudah ada sejumlah pelaku usaha daur ulang plastik, yang dapat mengolah sampah plastik menjadi berbagai produk yang bernilai jual tinggi. Tentunya hal itu membutuhkan campur tangan pemerintah, agar masyarakat dapat memilah sampah plastik, serta mengenakan sanksi berat kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan.
"Seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat, kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu,” tandas Achmad. (yau)
(Rani Hardjanti)