Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pemetaan lokasi dan sosialisasi di wilayah masyarakat yang belum banyak memiliki rekening bank. Daerah-daerah dengan jumlah kantor cabang bank, ATM, dan koperasi simpan pinjam dengan jumlah rekening yang masih rendah sangat potensial untuk menjadi lokasi sasaran agen Laku Pandai dan LKD.
Dengan berbagai kendala yang masih dialami di daerah, perlu kehadiran Jaringan Agen Manager (Agent Network Management/ANM) dari setiap bank di setiap kecamatan untuk meningkatkan kemampuan literasi keuangan sehingga semakin banyak bertumbuh agen-agen dan pengguna layanan inklusi keuangan.
“Agen perlu diberi insentif bila berhasil meningkatkan jumlah pemilik rekening masyarakat, sementara biaya dari berbagai layanan dibuka secara transparan kepada masyarakat sehingga tidak ada biaya-biaya tambahan yang memberatkan. Masyarakat juga diberi kesempatan mencoba menggunakan layanan Laku Pandai dan LKD melalui sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan ketertarikan untuk menggunakan layanan inklusi keuangan dan membuka rekening,” pungkasnya
(Dani Jumadil Akhir)