Orang Indonesia Makin Melek soal Jasa Keuangan, Ini Buktinya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 17:21 WIB
Ilustrasi: Orang Indonesia Melek Jasa Keuangan (Foto Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pertumbuhan terkait akses masyarakat terhadap layanan inklusi keuangan baik melalui Laku Pandai maupun Layanan Keuangan Digital (LKD) tercatat signifikan. Tingkat inklusi Laku Pandai tercatat mencapai 43% dan LKD mencapai 28%.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian LPEM UI periode Oktober 2017 – Januari 2018. Penelitan ini pun dilakukan di 10 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota dengan menyasar sekitar 1.038 responden, yang terdiri atas 233 pengguna LKD, 448 pengguna Laku Pandai, dan 357 yang bukan pengguna kedua layanan inklusi keuangan tersebut.

Adapun provinsi yang menjadi wilayah studi meliputi Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

 Baca Juga: Bos IMF: Ekonomi Lebih Inkusif untuk Atas Kesenjangan

Peneliti Senior dari LPEM UI Chaikal Nuryakin mengatakan, biaya akses yang lebih rendah dan kualitas layanan yang dinilai lebih baik dibandingkan dengan layanan keuangan bank dan non-bank menjadi alasan masyarakat mengakses Laku Pandai.

Sementara untuk LKD dinilai unggul soal pelayanan dan keberhasilan transaksi dibandingkan dengan lembaga non-formal.

"Akses terhadap Laku Pandai tercatat mendorong pertumbuhan kepemilikan rekening menjadi 25% dan LKD sekitar 5%. Agen Laku Pandai sebaiknya dibekali dengan sarana dan sistem pembukaan rekening yang sederhana, dan masyarakat harus terus menerus diimbau untuk membuka rekening sehingga pertumbuhan akses layanan inklusi keuangan itu sejalan dengan pertumbuhan pembukaan rekening baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4/2018).

 Baca Juga: OJK Ingin Tingkatkan Indeks Inklusi Keuangan di Sumatera Selatan

Kendati demikian, beberapa hal juga masih menjadi hambatan pertumbuhan inklusi keuangan pada Laku Pandai dan LKD. Hal itu yakni sebagian responden masih belum mengetahui adanya kedua layanan tersebut, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tidak membutuhkan layanan tersebut.

Indikasi lain adalah biaya yang lebih tinggi terutama untuk penarikan dan pembayaran, dibandingkan dengan layanan keuangan lain yang disediakan lembaga non-bank dan non-formal.

"Layanan Laku Pandai dan LKD dinilai masih tidak mudah untuk melakukan transaksi dibandingkan layanan keuangan non-formal," ," jelas Anggota Tim Peneliti LPEM Universitas Indonesia Prani Sastiono.

Selain itu, lanju dia, cukup banyak responden yang tidak memiliki akses layanan keuangan formal tidak mampu memenuhi saldo minimal rekening Laku Pandai sebesar Rp20 ribu dan tidak bersedia membeli kartu LKD sebesar Rp50 ribu. Rata-rata willingnes to pay (wtp) dari kartu LKD untuk bukan pengguna hanya berkisar Rp5.000-Rp8.000 dengan saldo minimal pertama antara Rp10.000 – Rp28.000. Biaya top up sebesar Rp2.000 -Rp2.500.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya