"Nah kalau daerah itu punya stoknya dengan harga medium itu kita silahkan jalan dan kita dukung. Tapi kalau mereka tidak punya maka beritahu kami maka Bulog akan menggelontorkan," jelasnya.
Baca Juga: Mendag: 1 April, Pelaku Usaha Wajib Terapkan HET Bahan Pokok
Mantan Ketua REI menyebutkan, cara Kemendag memastikan pelaku usaha menetapkan sesuai HET adalah dengan menurunkan tim kelapangan untuk melakukan pengecekan secara rutin.
"Itu kita akan turun bersama dengan dinas-dinas perdagangan untuk kemudian kita periksa dan bagi mereka tidak menjual sesuai HET maka akan kita panggil," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)