JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan percepetan pada program reforma agraria melalui redtribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta Perhutanan Sosial. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng beberapa organisasi kemasyarakatan.
Pada tahun ini, pemerintah sendiri menargetkan bisa menertibkan 7 juta bidang tanah melalui program reforma agrari. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya seluas 5 juta bidang saja.
Setelah beberapa waktu lalu menggandeng Nadhalatul Ulama, kali ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeg pengurus pusat Muhammadiyah dalam mewujudkan pengelolaan sumdbe daya alam berkelanjutan dan berkeadilan. Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepemahan yang ditandatangani pada jumat (13/4/2018).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Karena menurtnya hampir 70% masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.
Oleh karenannya, kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting.Apalagi, Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitasnya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumut, Palangkaraya, Bengkulu dan lainnya.