JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan percepetan pada program reforma agraria melalui redtribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta Perhutanan Sosial. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng beberapa organisasi kemasyarakatan.
Pada tahun ini, pemerintah sendiri menargetkan bisa menertibkan 7 juta bidang tanah melalui program reforma agrari. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya seluas 5 juta bidang saja.
Setelah beberapa waktu lalu menggandeng Nadhalatul Ulama, kali ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeg pengurus pusat Muhammadiyah dalam mewujudkan pengelolaan sumdbe daya alam berkelanjutan dan berkeadilan. Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepemahan yang ditandatangani pada jumat (13/4/2018).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Karena menurtnya hampir 70% masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.
Oleh karenannya, kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting.Apalagi, Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitasnya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumut, Palangkaraya, Bengkulu dan lainnya.
"Mengelola sumber daya alam berkelanjutan itu sangat penting, karena kita saat ini hanya meminjam dari generasi yang akan datang. Bapak Presiden memberi arahan pada kami dan saya menularkan pada seluruh jajaran di KLHK ini untuk mengaktualisasikan keadilan ekonomi itu," kata Siti
Belum lagi lanjut Siti, pemerintah melakukan langkah koreksi dari kebijakan-kebijakan masa lalu di sektor kehutanan. Salah satunya melalui perhutanan sosial.
Melalui program ini ada tiga akses penting yang diberikan pemerintah untuk rakyat, yakni akses lahan, akses berusaha dan akses untuk keterampilan.Melalui perhutanan sosial, masyarakat didorong bisa memiliki kemampuan manajemen sekelas korporasi. Inilah yang membedakan kebijakan di era sekarang dengan pemerintahan sebelumnya.
"Khususnya di kehutanan sosial, kita ingin rakyat jadi pelaku usaha, bukan hanya mitra atau pekerja," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menggandeng organisasi kemasyarakataan berbasis Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berkeadilan. Menurutnya, dengan menggandeng para organisasi masyarakat akan memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan implementasi program. Karena KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat serta organisasi yang mengakar.
"Alhamdulillah Ibu Menteri kita (Siti Nurbaya) menggandeng ormas yang punya dasar lingkungan hidup termasuk Muhammadiyah. Ini perlu juga dilakukan kementerian lain supaya jangan salah ambil keputusan," kata Haedar
Selain itu, pihaknya juga akan ikut serta mendukung pemerintah dalam melaksanakan identifikasi lokasi calon perhutanan sosial dan permasalahannya serta mempercepat terbitnya hak atau izin perhutanan sosial pada calon lokasi sasaran. Selain itu melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola perhutanan sosial beserta pendampingnya.
"Muhammadiyah sebenarnya sudah lama masuk pada program lingkungan hidup dan kehutanan. Namun jujur kami belum bisa lebih jauh dalam pengelolaannya, tapi dasar program kami sudah realistis dan dikembangkan juga di beberapa wilayah," imbuhnya.
(Rani Hardjanti)