Tanah Kena Gusur LRT, Ketua Dewan Pramuka Menghadap Menko Luhut

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 16 April 2018 16:56 WIB
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mendatangi Kantor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dia ikut serta dalam rapat tentang kelanjutan proyek Light Rail Transit (LRT) yang dilaksanakan di Kantor Luhut.

Adhiyaksa Dault mengatakan, tujuannya datang dalam rapat LRT kali ini adalah untuk meminta pertanggung jawaban ganti rugi kepada pemerintah. Pasalnya tanah milik Pramuka yang ada di Depok digunakan oleh Pemerintah untuk membangun LRT Jabodebek.

"Depok kan ada yang masuk Jakarta Timur yang 210 hektare (ha) ada yang sebelah itu yang Wiladatika nah itu yang akan dipakai oleh pemerintah menjadi (LRT)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Baca Juga: Adhi Karya: Proyek LRT Bukan untuk Asian Games 2018

"Sudah dibangun sekarang kita menuntut untuk ganti rugi dong untuk LRT kita minta nah dipanggil lah oleh pak Menko Maritim untuk minta penjelasan persoalannya," jelas dia.

Menurutnya, pemerintah saat ini tidak memberikan ganti rugi dalam pembangunan LRT Jabodebek. Padahal menurutnya, tanah yang digunakan merupakan tanah miliki Pramuka yang sudah ada sejak tahun 1973 yang sengaja dikelola sebagai dana abadi.

Selain itu, dia mengatakan dalam proses pembebasan lahan, Pramuka sama sekali tidak menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedikit pun. Menurutnya, pihak Pramuka sama sekali tidak dilibatkan, karena dinilai tanah tersebut merupakan milik negara.

"Kita punya tanah 19 hektare (ha) tanah itu hak pakai dari tahun 1973 yang dibebaskan oleh para senior senior kami di Pramuka. Ibu Ties Soeharto kemudian memberikan dana abadi kemudian, ya kita jelaskan kronologisnya. Itu betul tanah partekelir, tapi itu dibeli Pramuka dan tidak ada uang APBN sepersen pun untuk pembebesan tanah itu, termasuk yang 210 ha itu," jelasnya.

Baca Juga: LRT Diusulkan Lintasi Margonda Depok

Seperti diketahui ada 4 Hektare (ha) lebih tanah milik Pramuka digunakan untuk pembangunan LRT dan Stasiun beserta Transit Oriented Development (TOD). Sekitar 430 meter persegi digunakan untuk pembangunan Stasiun dan 4 ha digunakan untuk pembangunan Transit Oriented Development (TOD) tepatnya di wilayah Taman Wiladatika Cibubur, Depok, Jawa Barat.

"Tanah itu sekitar 4 ha akan di bikin TOD. Kan kita mesti dapat kompensasinya apa? Nah ini karena ada sebuah surat pemerintah menanyakan kepemilikan kita bagaimana ya kita enggak mau kami tetap bertahan dengan argumen argumen kita. Bahwa sampai hari ini pun," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya