Sebagai contohnya lanjut Enggar, untung daging kerbau beku impor dirinya mematok agar dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogramnya. Untuk masalah kualitas, dirinya meminta agar daging kerbau beka harus setara dengan paha depan sapi.
"Daging kerbau beku dan wajib seluruh importir wajib memasukinya kualitas setara paha depan dan dijual dengan harga minimum Rp80 ribu," jelasnya.
Jika tidak dijalankan, maka pemerintah akan menindak tegas perilaku importir tersebut. Tak tanggung-tanggung importir tersebut akan dicoret oleh pemerintah dan tidak diizinkan untuk melakukan impor lagi ke Indonesia. "Kalau ada importir yang tidak mau kita akan coret izin impotirrnya yang boleh hanya importir yang mau, jangan mau enak - enak aja," ucapnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)