JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) melakukan kerja sama dengan PT Nasional Hijau Lestari (NHL) sebuah perusahaan yang didirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pertambangan untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kerja sama ini dilatarbelakangi semangat pelestarian lingkungan dan menindaklanjuti izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Direktur Utama Semen Baturaja Rahmad Pribadi mengatakan, kerja sama dilakukan sebagai bentuk pelestarian lingkungan. Apalagi di sekitar wilayah produksi SMBR di Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah.
Baca Juga: Semen Baturaja Gandeng Pertamina Lubricants Tingkatkan Kerjasama Logistik hingga Produk Lubrikasi
Rahmad melanjutkan, limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis ternyata dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.