“Baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5/2018).
Adapun penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR Rahmad Pribadi, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut NHL Agus Yulianto, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 28 Mei 2018.
Dengan menggandeng NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian SMBR terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah.
Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah B3.
Baca Juga: Semen Baturaja Sepakat Bagi Dividen Rp36,66 Miliar