JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Salah satu agenda dalam RUPST tersebut, yakni pengangkatan Dewan Komisaris periode 2018 - 2021 sehubungan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris periode 2015 - 2018.
Mengutip keterangan tertulis KSEI, Rabu (27/6/2018), RUPS Tahunan yang dihadiri oleh 5.760 pemegang saham yang memiliki hak suara atau 96,97% dari total pemegang saham perseroan yang memiliki hak suara tersebut.
Secara aklamasi Pemegang Saham KSEI menyetujui pengangkatan Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Utama KSEI periode 2018 - 2021 menggantikan Wahyu Hidayat. Sementara, jabatan Komisaris diduduki oleh Ito Warsito dan Dian Fithri Fadila, menggantikan Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RUPST yang menetapkan kami sebagai komisaris KSEI. Hal ini merupakan kehormatan bagi kami. Semoga dengan dukungan Pemegang Saham, kami dapat menjalankan mandat ini dengan baik," kata Komisaris Utama Rahmat Waluyanto dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
RUPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2017.
Rapat juga menyetujui, pengangkatan Wakil Pemegang Saham sebagai Anggota Komite Kerja Perseroan Periode 2018 - 2020 dan Anggota Komite Anggaran Perseroan Tahun Buku 2019, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2018.
Rapat dipimpin oleh Wahyu Hidayat selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan didampingi Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto selaku Komisaris, serta Friderica Widyasari Dewi selaku Direktur Utama didampingi Syafruddin dan Supranoto Prajogo selaku Direktur.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)