Ke-5. Tentukan Maksimal Penawaran
Negosiator yang baik adalah mereka yang sudah melakukan persiapan sebelum bernegosiasi. Dengan gitu, saat negosiasi berlangsung Anda sudah menentukan maksimal harga penawaran. Kalau si penjual tampak susah menerima harga maksimal penawaran Anda , sebaiknya negosiasi dihentikan supaya enggak buang-buang waktu.
Ke-6. Jangan Jadi yang Pertama Menyebut Nominal Penawaran
Jangan pernah Anda menjadi pihak pertama yang menyebut nominal harga penawaran. Biarkan si penjual yang menyebutkannya hingga Anda tahu berapa batas akhir penawarannya. Biasanya setelah itu si penjual yang akan menanyakan batas harga penawaran Anda .
Ke-7. Buat Rentang Harga Penawaran
Ketika Anda mengajukan penawaran, berikan angka lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan si penjual. Misalnya, transaksi di angka Rp1 miliar, maka ajukan penawaran pada kisaran Rp600 juta-Rp 800 juta. Jadi, ada rentang Rp200-400 juta yang bisa Anda gunakan untuk bernegosiasi.
Ke-8. Minta Waktu 3-4 Hari untuk Memutuskan
Biasanya ada ‘pengaruh’ broker atau si penjual saat pertama kali Anda melihat sebuah rumah. Kalau Anda emang enggak punya pengetahuan lengkap mengenai properti, ya anggap aja itu pendapat si broker atau penjual, Anda jangan terlalu terpengaruh. Di sinilah pentingnya waktu 3-4 hari sebelum Anda memutuskan batas maksimal harga penawaran. Dalam kurun waktu tersebut, Anda dapat memanfaatkan waktu untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Ke-9. Minta Tenggang Waktu Pembayaran
Setelah harga disepakati antara Anda dan si penjual, masih ada negosiasi lanjutan terkait dengan jangka waktu pembayaran. Pembiayaan yang dibantu oleh bank butuh waktu sekitar satu bulan. Jadi, Anda harus meminta tenggang waktu lebih lama untuk proses pencairan dana tersebut. Biasanya penjual akan memaklumi dan menerima permintaan tersebut.
(Rani Hardjanti)