JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan 50 basis points (bps) 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-Day RR Rate). Suku bunga acuan kini berada di level 5,25% dari 4,75%.
Salah satu pertimbangan bank sentral menaikkan suku bunga adalah sebagai respon kondisi ekonomi global yang menyebabkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus merosot.
Sayangnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Bhima Yudhistira menilai bahwa, efek kenaikan suku bunga acuan sifatnya temporer. Bhima juga menuturkan, sentimen itu masih kalah dengan sentimen global.
"Meskipun diatas ekspektasi pelaku pasar karena naik 50 bps, belum mampu menguatkan kurs Rupiah sesuai target," kata Bhima dikutip Minggu, (1/7/2018).
Mengutip Yahoofinance, pada pukul 16.00 kurs Rupiah berada di posisi Rp14.173 per Dolar AS. Rupiah sedikit melemah 23 poin atau 0,16%.