Dia menyebutkan, angka rata-rata pertumbuhan kredit KPR BRI dalam 5 tahun terakhir sebesar 19,9%. Sedangkan hingga akhir Juni 2018 tercatat outstanding segmen KPR BRI sebesar Rp24,2 triliun, atau tumbuh 9,02% dari tahun lalu yang sebesar Rp22,5 triliun.
Di sisi lain, pelonggaran LTV dinilai tidak akan membuat angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak. Pasalnya, hingga Juni 2018 BRI mencatat NPL KPR sebesar 2,7%. Angka tersebut masih dibawah NPL industri yang sebesar 2,8%.
"Kalau kita longgarkan LTV nantinya akan berikan relaksasi kebutuhan pembiayaan rumah, namun satu sisi ada konsekuensi terhadap NPL. Namun nyatanya NPL-nya lebih baik. Bahkan kami di bawah industri," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)