Untuk belanja negara, belanja pemerintah pusat ditetapkan 9,3%-10,1% dari PDB, transfer ke daerah dan dana desa 4,9%-5,3% dari PDB, belanja Kementerian/Lembaga 5,0%-5,6% dari PDB dan belanja non Kementerian/Lembaga 4,3%-4,5%dari PDB.
Dengan berbagai proyeksi kisaran tersebut, defisit anggaran 2019 ditetapkan sebesar 1,6%-1,9% terhadap PDB.
(Dani Jumadil Akhir)