Baca Juga: Hindari Kecelakaan Kerja, Kementerian PUPR Lakukan Sertifikasi Ahli K3
Menurut Syarif, jumlah 234.000 itu terdiri dari berbagai ahli di bidang konstruksi. Seperti ahli beton, ahli listrik ahli K3 dan masih banyak lagi.
"Itu terdiri dari macam-macam keahlian, ada ahli beton, ahli listrik, ahli K3,"ucapnya.
Namun lanjut Syarif, dari banyaknya kebutuhan tenaga ahli konstruksi, saat ahli K3 masih sangat kurang dan di bawah standar. Padahal dalam pembangunan infrastruktur faktor keselamatan kerja menjadi sangat penting.