93% Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia Tak Bersertifikat

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 13:47 WIB
Kementerian PUPR (Foto: Giri/Okezone)
Share :

"Sehingga kalau dipilah lagi tentunya sesuai kebutuhan yg saat ini menjadi tren salah satunya k3. Hampir dikatakan tenaga ahli k3 kita kurang karena kami lakukan pertemuan dengan kontraktor, dan konsultan ternyata salah satunya mereka kekurangan tenaga ahli, sulit mendapat tenaga k3," jelasnya.

Oleh karena itu, salah satu langkahnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pelatihan sertifikasi ahli Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Acara pemberian sertifikasi itu sendiri diikuti oleh 58 peserta. 58 peserta tersebut terdiri dari General Manager (GM), Direktur Utama, Direktur perusahaan konstruksi baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta.

"Tujuannya untuk tingkatkan kapasitas dan kompetensi dalam jajaran badan usaha," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya