Industri Pangan Rumahan Harus Diawasi dari Penggunaan Zat Berbahaya

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 15:00 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Dia mengatakan butuh koordinasi yang lebih baik antarinstansi agar ketahanan dan keamanan pangan bisa terwujud. Sejumlah poin yang harus diperhatikan, di antaranya adalah kelayakan sanitasi industri pangan, pengetahuan pelaku usaha mengenai higienitas, dan penggunaan bahan-bahan yang dilarang.

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendukung penuh pengawasan pangan berbahaya tersebut salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku industri dan masyarakat tentang penggunaan zat berbahaya dalam makanan.

Sosialisasi dan edukasi itu disesuaikan dengan perkembangan zaman yang bergerak ke arah digital. Selain itu pemerintah akan lebih tegas dalam menindak pelaku usaha yang tidak mempedulikan penggunaan bahan berbahaya dalam produknya."Kalau mereka (produsen pangan nakal) masih ngeyel, kami sanksi," ujar dia.

Tahun ini, Pemprov Sumbar mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan dan Ketahanan Pangan. Raperda yang saat ini sedang dibahas dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar ini, nantinya juga akan menyinggung mengenai distribusi sayur dan buah-buahan yang mengandung pestisida, penggunaan zat warna dalam makanan, dan kandungan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya