Industri Pangan Rumahan Harus Diawasi dari Penggunaan Zat Berbahaya

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 15:00 WIB
Foto: Istimewa
Share :

PADANG - Deputi III Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty Helfery mengatakan industri pangan rumahan harus mendapatkan pengawasan karena hasil produksinya sebagian menyasar konsumen anak-anak.

"Anak-anak belum bisa memilah pangan yang dikonsumsi, karena itu untuk perlindungan, proses produksinya yang harus diawasi dari penggunaan zat berbahaya," kata dia usai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Sumbar di Padang.

Dia mengatakan sampel yang diambil oleh BPOM dari jajanan di sekolah-sekolah pada 2016 sebanyak 14,9% tidak memenuhi syarat. Angka ini hanya turun tipis dibanding sampel pangan tidak memenuhi syarat di tahun 2015 sebanyak 16,2%. Artinya, lanjut dia, masih banyak jajanan itu yang berbahaya bagi kesehatan anak dan harus diawasi. Diperkirakan jajanan pangan di sekolah-sekolah 60% tidak memenuhi syarat, tetapi dengan sosialisasi dan intervensi pihak terkait pada pelaku industri, angka itu sudah turun menjadi 30%.

 

Dia mengatakan secara bertahap BPOM berupaya menurunkan angka itu hingga minimal agar generasi penerus bangsa bisa mendapatkan asupan pangan yang baik sehingga SDM bisa meningkat. Namun BPOM tidak bisa berjalan sendiri untuk hal tersebut, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah dalam mata rantai pengawasan dan pendampingan."Dalam beberapa hal, penuntasan pengawasannya ada di pemerintah daerah. Kami mencatat, baru 30% pengawasan yang ditindaklanjuti," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya