Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rotasi Sekjen Heru Pambudi, Purbaya: Sudah Lima Tahun, Perlu Penyegaran

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2026 |12:32 WIB
Rotasi Sekjen Heru Pambudi, Purbaya: Sudah Lima Tahun, Perlu Penyegaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. Menurut Purbaya, pergantian ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar untuk menjaga kinerja institusi.

Purbaya menambahkan, masa jabatan Heru yang telah mencapai lima tahun menjadi salah satu pertimbangan utama rotasi tersebut, sekaligus untuk menghadirkan penyegaran di posisi strategis kementerian.

"Rotasi biasa saja, beliau kan sudah lima tahun di Sekjen, jadi kami pikir perlu penyegaran sedikit," ujar Purbaya usai pelantikan Sekjen Kemenkeu baru, Jumat (27/3/2026).

Saat ditanya kemungkinan Heru Pambudi akan mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Purbaya belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebutkan bahwa mantan Sekjen tersebut saat ini masih berada di lingkungan internal Kemenkeu sambil menunggu penempatan yang sesuai.

"Sementara di sini dulu, sambil kita cari posisi yang pas nanti. (Ke DJKN?) Nanti kita lihat," tambahnya.

Purbaya juga menanggapi santai soal komposisi pejabat Eselon I di Kemenkeu yang didominasi laki-laki. Ia mengakui aspek keberagaman gender menjadi perhatian yang baru disadarinya.

"Ah, itu baru saya sadari kemarin. Eselon I kita hampir semuanya cowok. Anda mau melamar?" selorohnya kepada awak media.

Sebelumnya, Robert Leonard Marbun resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru pada Jumat (27/3/2026). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement