7.004 Investor Kantongi Izin Usaha Lewat Online Single Submission

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 09 Agustus 2018 15:02 WIB
Foto: 7.004 Investor Kantongi Izin Usaha Lewat OSS (Ulfa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebanyak 7.004 investor telah mengantongi izin usaha melalui implementasi Online Single Submission (OSS) dalam kurun waktu sebulan ini. Adapun pemerintah telah menerapkan OSS sejak 9 Juli 2018.

Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dengan total tersebut, maka perizinan rata-rata yang dikeluarkan OSS setiap harinya mencapai 304 izin termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

Sementara total registrasi melalui OSS tercatat sebanyak 30.505 registrasi sehingga rata-rata registrasi per hari termasuk Sabtu dan Minggu sebanyak 1.326 registrasi.

Dari jumlah itu, yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 12.290 NIB, dengan rata-rata NIB per hari yang dikeluarkan OSS adalah 534 NIB termasuk hari Sabtu dan Minggu.

"Jadi rata-ratanya sudah cukup layanan ini," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya