Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Tentang Surat Utang Syariah

Rafida Ulfa, Jurnalis
Senin 13 Agustus 2018 15:18 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

3. Kriteria calon Anggota Panel dan calon Agen Penjual yang dijadikan acuan dalam evaluasi dokumen pengadaan dan pemeringkatan dalam proses seleksi:

a) pengalaman dalam penerbitan surat berharga yang diterbitkan oleh suatu negara di pasar keuangan internasional, khususnya surat berharga syariah (sukuk);

b) pengetahuan dan pengalaman anggota tim dalam penjualan sukuk yang diterbitkan suatu negara atau korporasi di pasar keuangan internasional;

c) rencana kerja, strategi, jaringan distribusi dan metodologi dalam penjualan sukuk yang akan diterbitkan oleh Pemerintah; dan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya