JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Paripurna dengan Menteri Keuangan mengenai Rancangan Undang-Undang APBN 2019. Dalam rapat tersebut, 10 fraksi yang terdiri atas Fraksi Golkar, PAN, PKS, PDIP, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat telah menyampaikan seluruh pandangannya dan menyetujui RUU APBN 2019.
Berikut fakta-fakta terkait disahkannya APBN 2019:
1. Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Mencapai 5,3%
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan tanggapan yang dijadwalkan pada Rapat Paripurna 4 September 2018. Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai acuan di dalam RAPBN 2019 sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,3%.
2. Inflasi Terkendali dalam Kisaran 3,5%