Malaysia-Singapura Sepakat Tunda Proyek Kereta Cepat Selama 2 Tahun

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 04 September 2018 12:30 WIB
Kereta Cepat (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR - Malaysia sepakat dengan Singapura menunda pengembangan proyek kereta cepat selama dua tahun. Langkah ini diambil saat Malaysia berupaya meninjau ulang berbagai proyek besar untuk memangkas utang yang sangat besar.

Media pekanan Malaysia The Edge melaporkan, sejumlah sumber dari dua negara mengonfirmasi bahwa kedua pihak menunda proyek itu hingga 31 Mei 2020 dan tidak ada penalti yang diterapkan. Hasil kesepakatan ini memungkinkan Malaysia memiliki waktu untuk meninjau ulang kondisi keuangannya. Menteri Ekonomi Malaysia Azmin Ali mengonfirmasi bahwa kedua pihak sepakat menunda proyek itu tanpa penalti dan rinciannya akan dijelaskan saat kesepakatan baru di tandatangani dalam waktu dekat. “Kita telah sepakat pada periode yang masuk akal tersebut,” kata Azmin saat ditanya berapa lama proyek itu akan ditunda dikutip kantor berita Reuters .

“Tidak ada kompensasi yang akan dibayar selama masa penundaan. Pada akhir masa penundaan, jika itu dibatalkan, baru saat itu kita perlu membayar,” ujar Azmin. Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad sudah mengungkapkan rencananya membatalkan proyek itu hanya beberapa pekan setelah menang pemilu Mei lalu. Azmin menjelaskan, Malaysia berkomit men pada proyek itu, tapi ingin biaya yang di ke luarkan lebih terjangkau. “Kami ingin melanjutkan proyek ini karena akan membawa kebaikan pada kedua negara. Namun, selama penundaan kami akan membahas cara-cara mengurangi biaya,” ungkap Azmin.

Kantor Azmin belum memberikan rincian lain tentang kesepakatan baru tersebut. Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan hanya menjelaskan keputusan itu akan segera diumumkan. Pada Juli, Singapura menyatakan ingin mencari dana untuk menutupi pengeluaran lebih dari USD182,44 juta yang telah dikucurkan hingga sekarang jika Malaysia membatalkan proyek tersebut. Mahathir sejak awal menegaskan akan meninjau ulang semua proyek bernilai miliaran dolar yang disetujui pendahulunya, mantan PM Najib Razak yang kini terlilit kasus korupsi. Saat ini pemerintahan Mahathir terus mengusut kasuskasus korupsi yang terjadi di era Najib.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya