JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menemukan penawaran produk atau kegiatan usaha dari 10 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan, penawaran dari 10 investasi ilegal ini, sangat berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, karena pelaku memanfaatkan kekurangan pahaman sebagian masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan keuntungan yang tidak wajar.
"Kami, satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya," kata Tongam di kantor OJK, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Dia juga meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat resiko yang akan diterima.
"Kami juga sampaikan kepada masyarakat bahwa terdapat satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Raja Walet Indonesia. Di mana PT Raja Walet Indonesia itu, telah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing," ungkapnya
Berikut adalah daftar 10 kegiatan usaha yang ilegal:
1. PT Investasi Asia Future. Pialang Berjangka tanpa izin
2. PT Reksa Visitindo Indonesia. Pialang Berjangka tanpa izin
3. PT Indotama Future. Pialang Berjangka tanpa izin
4. PT Recycle Tronic. Pialang Berjangka tanpa izin
5. MIA Fintech FX. Pialang Berjangka tanpa izin
6. PT Berlian Internasional Teknologi. Penjualan produk secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
7. PT Dobel Network Internasional (Saverion). Penjualan produk secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
8. PT Aurum Karya Indonesia. Penjualan emas dengan sistem digital
9. Zain Tour and Travel. Kegiatan Travel Umrah tanpa izin
10. Undianwhatsapp2018.blogspot/PT.WhatsappIndonesia. Penipuan dengan modus undian berhadiah
(Dani Jumadil Akhir)