Penyesuaian Tarif PPh Impor Resmi Berlaku Hari Ini

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 13 September 2018 09:41 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Sebelumnya peraturan Menteri tersebut telah diumumkan pada konferensi pers yang di sampaikan Menteri Keuangan pada Rabu tanggal 5 September 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mencari kebijakan agar momentum pertumbuhan ekonomi tidak terpengaruh namun neraca pembayaran teratasi.

Pembayaran PPh Pasal 22 merupakan pembayaran Pajak Penghasilan di muka yang bisa dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak. (Oktiani Endarwati)

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya