Baca Juga: Tunggu Izin Polisi, Kereta MRT Siap Dicat Ulang
“Menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab ini dan mengimbau para pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta PT MRT tidak melemparkan sepenuhnya tanggung jawab aksi vandalisme pada kontraktor meski belum sepenuhnya diserah terimakan. Sebagai rekanan, PT MRT memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kontraktor sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Saat itu juga pernah terjadi jatuhnya beton pembatas di kawasan Fatmawati. Kalau merasa memiliki, seharusnya tanggung jawab dilakukan sejak sekarang. Itu tidak murah lho ,” kata Yuke.
(Bima Setiyadi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)