NUSA DUA - Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang sebelumnya dikabarkan akan naik pada hari ini pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Kenaikan Premium Ditunda, Sesuai Arahan Presiden
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, penundaan kenaikan ini dilakukan setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.
Menurutnya, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium menjadi Rp7.000 per liter. Mengingat Pertamina juga telah menaikkan harga BBM jenis pertaseries yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO.