Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial.
“Ini adalah instrumen efektif untuk mengurangi kemiskian dan mengatasi ketidaksetaraan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan tentu membuka akses pada dunia bisnis lanjut Menkeu.
Karena itu, Indonesia melalui Bank Indonesia yang bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) tengah mengembangkan Zakat Core Principles dan Waqf Core Principles.
“Integrasi antara sukuk dan wakaf adalah inovasi yang menarik dalam keuangan Islam,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Menko Luhut: Anggaran Pertemuan IMF-World Bank Tak Sampai Rp500 Miliar
Sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktifitas keuangan yang produktif. “Karena itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi,” Menkeu menambahkan.