JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan merekomendasikan atlet berprestasi dalam ajang Asian Games dan Asian Para Games 2018 untuk menjadi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dikhususkan untuk atlet dengan usia di atas 35 tahun.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, seluruh atlet berprestasi peraih medali yang usianya di atas 35 tahun bisa direkomendasikan untuk menjadi pegawai BUMN. Asalkan atlet yang bersangkutan berminat menjadi pegawai perusahaan plat merah.
Baca Juga: Diam-Diam Formasi Atlet Berprestasi CPNS 2018 Sudah Diserbu 300 Pelamar
Termasuk juga Bos Djarum Bambang Hartono, yang ikut menyumbang medali dalam pagelaran Asian Games 2018. Bos Djarum itu sendiri menggondol medali perunggu dalam cabang olahraga Bridge.
"Dia (Bos Djarum Bambang Hartono) kan udah kaya," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Gatot menjelaskan, tujuan dari rekomendasi tersebut adalah agar masing-masing atlet memiliki hak dan keistimewaan yang sama. Adapun hak dan keistimewaan tersebut yakni meliputi pemberian bonus dan juga jaminan kesejahteraan setelahnya dengan diangkat menjadi PNS.
"Itu sedangkan kita arahkan semoga bisa menjadi pegawai BUMN. Jadi semua sama saja," ucapnya.
Baca Juga: Hari Terakhir CPNS 2018, 1,1 Juta Akun Belum Daftar
Meskipun begitu lanjut Gatot, dirinya belum bisa memberi tahu berapa jumlah atlet berprestasi internasional yang akan diarahkan menjadi pegawai BUMN. Sebab, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan pada para atlet berprestasi yang usianya diatas 35 tahun dan berminat menjadi pegawai BUMN.
"Data berapa atletnya belum. Karena baru kita data," ucapnya.
Selain itu, Gatot juga belum mengetahui kapan para atlet tersebut bisa mulai bekerja sebagai pegawai BUMN. Sebab, wacana tersebut baru diarahkan dan diusahakan usai event Asian Games dan Asian Para Games 2018 berakhir.
"Kapan? Baru saya perintahkan tadi kok," tegasnya.
(Feb)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)