TPA Ini Disulap Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 20:56 WIB
TPA Rawa Kucing Tangerang (Foto: PUPR)
Share :

Namun jika PLTSa (waste to energy) dilaksanakan, di mana hanya residu yakni sekitar 10 % massa sampah yang masuk ke TPA, maka umur TPA sampah akan mencapai 10 kali lipatnya atau lebih dari 10 tahun.

Untuk mengurangi bau dan dampak pencemaran, TPA yang menerima sampah rumah tangga dari 13 kecamatan di Kota Tangerang ini menggunakan cover soil dan unit pengolahan lindi (UPL) yang dapat mengolah air busuk dari sampah agar tidak mencemari tanah.

Pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, yakni pembuatan unit pengolahan sampah, perkerasan jalan operasional untuk mempermudah armada truk pengangkut sampah, unit pengolahan lindi, saluran drainase, lampu penerangan jalan, pagar, peralatan ruang uji, dan landmark.

Baca Juga: Manado Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa

Selain itu, Kementerian PUPR mendorong masyarakat dan komunitas untuk dapat mengolah sampah dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga sampah mengalami reduksi sekitar 35% atau sampah yang sampai ke TPA hanya 65% dari volume sampah yang mencapai 900-1.000 ton/hari. Oleh karenanya dibangun unit pengolahan sampah menjadi kompos yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya