JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengingatkan agar kontraktor di berbagai daerah dapat benar-benar mematuhi prosedur keselamatan kerja di dalam mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Gaya Serius Menteri Basuki saat Menjadi Fotografer di Asian Games 2018
“Saya minta para konsultan dan kontraktor pelaksana agar mematuhi SOP (standard operating procedure) keselamatan dan kesehatan kerja, serta disiplin waktu pelaksanaan,” kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis kemarin. Menteri PUPR menegaskan agar konsultan dan kontraktor pelaksana juga jangan sampai kendur, apalagi sampai menyepelekan ihwal yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Hal tersebut sangat penting agar proyek pembangunan infrastruktur di Nusantara dapat mewujudkan “zero accident“. Sebelumnya Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Kamis (6/9), mengatakan bahwa pada pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi kecelakaan konstruksi.
Untuk itu, lanjut Syarif, berbagai pihak mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, hingga manajemen konstruksi harus ikut bertanggung jawab dan mengantisipasi agar tidak lagi terjadi ke - celakaan kerja. “Di dunia engineering harus selalu dilakukan double check . Satu orang bisa salah, tapi bisa dicegah menjadi kecelakaan kalau ada yang mengecek kembali. Di samping itu, juga dihadirkan pakar-pakar yang mengevaluasi untuk melihat celah-celah kelemahannya di mana untuk kemudian diperbaiki,” ucap Syarif. Berdasarkan data Kementerian PUPR, dalam dua tahun terakhir terjadi sekitar 14 kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur serta dinilai paling tidak ada lima poin besar yang menjadi penyebab timbulnya kecelakaan kerja.
Baca Juga: PUPR Andalkan Alat Berat Tangani Kerusakan Infrastruktur Pascagempa Lombok