JAKARTA - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Banggar menyetujui, dalam RAPBN 2019, asumsi yang digunakan adalah nilai tukar Rupiah yang sebesar Rp15.000 per USD.
Lewat asumsi nilai tukar Rupiah Ro15.000 per USD, nilai pendapatan negara mencapai Rp2.165,1 triliun. Angka ini terdiri dari pendapatan yang berasal dari perpajakan sebesar Rp1.786,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp378,3 triliun.
Sementara untuk nilai belanja pada RAPBN 2019 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.462,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.635,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp826,9 triliun.
Baca Juga: Tutupi Defisit, Pemerintah Akan Tarik Utang Rp359,4 Triliun Tahun Depan
Meskipun begitu, tidak ada perubahan pada nilai defisit anggaran. Artinya defisit anggaran masih tetap sebesar 1,84% dari Product Domestic Bruto atau jika dinominalkan yakni sebesar Rp297,2 triliun.