Defisit APBN 2019 Dipatok 1,84%, Sri Mulyani: Kita Makin Hati-Hati

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 17 Oktober 2018 17:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Banggar menyetujui, dalam RAPBN 2019, asumsi yang digunakan adalah nilai tukar Rupiah yang sebesar Rp15.000 per USD.

Lewat asumsi nilai tukar Rupiah Ro15.000 per USD, nilai pendapatan negara mencapai Rp2.165,1 triliun. Angka ini terdiri dari pendapatan yang berasal dari perpajakan sebesar Rp1.786,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp378,3 triliun.

Sementara untuk nilai belanja pada RAPBN 2019 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.462,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.635,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp826,9 triliun.

Baca Juga: Tutupi Defisit, Pemerintah Akan Tarik Utang Rp359,4 Triliun Tahun Depan

Meskipun begitu, tidak ada perubahan pada nilai defisit anggaran. Artinya defisit anggaran masih tetap sebesar 1,84% dari Product Domestic Bruto atau jika dinominalkan yakni sebesar Rp297,2 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya