JAKARTA - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Dalam RAPBN 2019, DPR menyetujui defisit APBN di angka 1,84% dari Product Domestic Bruto (PDB).
Angka defisit dikarenakan pendapatan dan belanja negara sama-sama mengalami kenaikan dengan asumsi nilai tukar Rupiah sebesar Rp15.000 per USD. Belanja negara sendiri sebesar Rp2.462,3 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp2.165,1 triliun.
Nantinya, untuk membiayai defisit pemerintah akan kembali menarik utang sebesar Rp359,4 triliun. Dari jumlah tersebut Rp398,1 triliun utang akan ditarik lewat surat utang. Sedangkan untuk pembayaran pembiayaan investasi Rp74,1 triliun dan pembayaran utang sebesar Rp2,4 triliun.
Baca Juga: Defisit APBN 2018 Capai Rp200,2 Triliun di September
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berusaha sekuat mungkin agar APBN tetap berjalan dengan sehat. Apalagi dengan adanya ketidakpastian ekonomi global yang memang membutuhkan kehati-hatian dalam menyusun APBN.