"Ini keberanian politik luar biasa, karena pada saat itu desa tidak punya perangkat yang cukup untuk mengelola anggaran dari pusat," kata dia dalam acara Forum Merdeka Barat di Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Dia menjelaskan, pada awal kepemimpinan yakni tahun 2014 terdapat 30 ribu desa dengan kategori yang tertinggal atau sangat tertinggal. Selain itu, lebih dari 20 juta masyarakat miskin Indonesia yang sebagian besar ada di desa.
"Pada saat itu kita memiliki stunting sebanyak 37% di desa, semua bisa terjadi karena mungkin model anggaran pembangunan. Pada waktu itu anggaran dari pusat diberikan ke provinsi dan maksimal sampai ke level kabupaten yang seharusnya berlanjut berikan dana ke desa-desa, tapi tidak semua desa dapat anggaran dari pemerintah pusat," paparnya.
Namun sejak ada kebijakan dana desa, di mana 80% dibagi rata ke seluruh desa di Indonesia dan 20% diberikan ke afirmasi desa yang masuk dalam kategori miskin, maka desa dapat mengejar ketertinggalannya.