JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pentingnya sertifikasi tenaga konstruksi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebab tanpa sertifikat, jumlah tenaga ahli konstruksi masih sangat rendah.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan pada 2017, jumlah tenaga konstruksi Indonesia mencapai 8.136.636 orang. Dari jumlah tersebut 5,98 juta orang merupakan lulusan SD sampai SMA. Sedangkan sisanya merupakan lulusan SMA hingga Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Jokowi Bakal Berikan Sertifikat untuk 12.000 Tenaga Konstruksi Akhir Bulan Ini
Sedangkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang sudah memiliki sertifikat hanya sekitar 485 ribu saja atau sekitar 5,9% dari tenaga konstruksi secara keseluruhan. Adapun rinciannya adalah, 68,7% atau sekitar 333 ribu merupakan tenaga kerja terampil, dan 31,3% atau 151 ribu merupakan tenaga kerja ahli.
"Kita sadar bahwa infrastruktur tidak bisa berjalan tanpa dukungan SDM," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (25/10/2018).