Pembangunan Proyek MRT Fase II Bakal Koordinasi dengan Pihak Istana

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 18:32 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Pengerjaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase II yang menghubungkan Bundaran HI-Kampung Bandan akan dilakukan pada Januari 2019. Nantinya proyek tersebut akan melewati sekitaran Istana Negara.

Ada dua pengerjaan yang akan dilakukan di wilayah Istana Kepresidenan (ring 1). Kedua pengerjaan tersebut yakni, pembangunan gardu listrik di Monas dan pembangunan jalur kereta bawah tanah.

 Baca Juga: JICA: Sudah Saatnya Jakarta Punya Transportasi Modern Seperti Jepang

Direktur Konstruksi MRT Jakarta Sylvia Halim mengatakan, sebelum melakukan pengerjaan nantinya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekertariat Negara (Setneg). Koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan pengarahan bagamaina mekanisme penggarapan proyek jika terletak di wilayah ring satu.

"Kalau misalnya pekerjaan ring satu, kita perlu berkonsultasi dengan Kemensetneg untuk mendapatkan pengarahan dari mereka," ujarnya di Kantor MRT Jakarta, Selasa (30/10/2018).

 

Mengenai pengerjaan gardu listrik di wilayah Monas, dirinya berusaha agar pengerjaan bisa dilakukan dengan rapi dan tetap safety. Jangan sampai karena ada pembangunan tersebut, aktivitas di wilayahnya tersebut akan terganggu.

"Kita juga meminta agar pengerjaan tidak menganggu kegiatan yang ada di dalam Monas," ucapnya.

 Baca Juga: Mahal dan Sulitnya Proyek MRT Fase II karena Sungai Ciliwung

Nantinya lanjut Sylvi, pihaknya juga akan melakukan pengarahan kepada kontraktor yang menggarap proyek tersebut. Pihaknya meminta kepada para kontraktor yang menggarap proyek tersebut agar mengutamakan safety.

Selain itu pengerjaannya juga harus dilakukan dengan rapi. Maksudnya, pagar-pagar yang menjadi pembatas proyek harus didesain dengan rapi namun tetap aman.

"Kemudian terhadap kontraktor kita setup mengenai standar safety yang harus kita penuhi. Pagar kerjaannya harus rapi dan bersih. Kemudian juga security meminta penjagaan 24 jam," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya