Kemenhub Punya Wewenang Pecat Direktur Teknik Lion Air

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 14:40 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
Share :

Menteri Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check tambahan khusus pesawat-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan proses intenfikasi tersebut diharapakan pemerintan bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.

"Kita akan mengintensifkan proses ramp cek khususnya Lion," ucapnya.

 Baca Juga: Menhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 Max

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya