BI: 30 Bank Sudah Terapkan 'Penguat' Rupiah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 19:35 WIB
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo (Okezone)
Share :

 Baca Juga: BI Keluarkan Jurus Baru DNDF demi Kuatkan Rupiah

Instrumen ini dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah.

Dalam transaksi DNDF juga diwajibkan menyertakan underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pemberian kredit bank dalam valuta asing.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya