JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa dikagetkan dengan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin 29 Oktober 2018 pagi. Sebab, saat ini pemerintah tengah memperbaiki peringkat keselamatan penerbangan Indonesia.
"Tragedi Lion Air kita dikagetkan," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Sejak tahun 2016, Federal Aviation Administration (FAA), regulator penerbangan sipil Amerika Serikat, mengkategorikan Indonesia berada di peringkat satu dalam hal keselamatan penerbangan. Indonesia butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk mewujudkan hal tersebut.
Baca Juga: Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air
Pada tahun 2007 lalu, serangkaian kecelakaan pesawat terbang fatal membuat otoritas penerbangan Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat regulasi keselamatan penerbangan seperti yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).