Cerita Menhub Dikagetkan dengan Jatuhnya Lion Air JT 610

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 09:25 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa dikagetkan dengan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin 29 Oktober 2018 pagi. Sebab, saat ini pemerintah tengah memperbaiki peringkat keselamatan penerbangan Indonesia.

"Tragedi Lion Air kita dikagetkan," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Sejak tahun 2016, Federal Aviation Administration (FAA), regulator penerbangan sipil Amerika Serikat, mengkategorikan Indonesia berada di peringkat satu dalam hal keselamatan penerbangan. Indonesia butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk mewujudkan hal tersebut.

Baca Juga: Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air

Pada tahun 2007 lalu, serangkaian kecelakaan pesawat terbang fatal membuat otoritas penerbangan Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat regulasi keselamatan penerbangan seperti yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Akibatnya, FAA menurunkan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia ke kategori dua yang artinya masuk dalam kelompok negara-negara yang belum mampu memenuhi syarat keselamatan terbang internasional.

 

Langkah ini disusul dengan larangan terbang bagi seluruh maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa oleh otoritas penerbangan Ini Eropa (UE). Larangan ini berpedoman pada hasil audit ICAO dan FAA yang menilai bahwa pengelola penerbangan di Indonesia tidak mampu memenuhi persyaratan keselamatan terbang internasional.

Larangan itu resmi dicabut pada bulan Juni 2018. Uni Eropa telah resmi mencabut larangan terbang terhadap 62 maskapai Indonesia. Hal itu terjadi karena direvisinya regulasi terkait keselamatan penerbangan di Tanah Air.

Baca Juga: Menhub Lakukan Spesial Audit Terhadap Lion Air, Ini yang Dicek

"Kita tidak ingin kehilangan kesempatan untuk perbaikan keselamatan. Kita minta FAA, ICAO untuk dicek," sambungnya.

Dalam upaya tersebut, otoritas Indonesia akan didampingi oleh lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA), Uni Eropa (EU), dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

"Jadi akan kami review semuanya apakah ada yang salah. Saya pesan ke Dirjen Udara untuk masalah ini," katanya.

Akan tetapi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, lanjut Menhub dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan keselamatan penerbangan di Indonesia

 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya