"Apa mungkin hidup di DKI dengan Rp790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya. Karena itu buruh mengusulkan UMP 2019 sebesar Rp4,2 juta," ujarnya.
Nilai ini, kata Said Iqbal, berasal dari hasil survei pasar mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta yang terdiri dari unsur tripartit (Pemerintah, Pengusaha, Pekerja) sebesar Rp3,9 juta.
Nilai Rp3,9 juta tersebut hanya memasukkan unsur inflansi. "Itu pun inflansi tahun 2018," imbuhnya.
Padahal upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2019, yang tentu juga harga-harga akan mengalami kenaikan karena inflansi pada tahun depan.
Buruh meminta, untuk UMP 2019, dari KHL yang disepakati tersebut ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15%. Hasilnya adalah sekitar Rp4,2 juta.