Baca Juga : UMP Bangka Belitung Rp2,97 Juta, Berlaku 1 Januari 2019
“Wajar memasukkan pertumbuhan ekomomi sebagai perhitungan, karena ekonomi yang tumbuh harus dinikmati oleh kaum buruh,” kata Iqbal.
Pria yang juga menjadi Presiden FSPMI ini melanjutkan, buruh akan tetap aksi terus melawan PP78 sebagai dasar penetapan upah minimum di seluruh Indonesia. Sebagaimana yang sudah terjadi, antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Semarang, Jepara, Cilegon, Tuban.
“Aksi-aksi menolak UMP/UMK yang ditetapkan berdasar PP 78/2015 sudah berlangsung dan akan terus berlangsung di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)