UMP DKI 2019 Rp3,9 Juta, Apakah Bisa Bertahan Hidup?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 13:33 WIB
UMP DKI Jakarta Ditetapkan Rp3,9 juta.
Share :

Baca Juga : UMP Bangka Belitung Rp2,97 Juta, Berlaku 1 Januari 2019

“Wajar memasukkan pertumbuhan ekomomi sebagai perhitungan, karena ekonomi yang tumbuh harus dinikmati oleh kaum buruh,” kata Iqbal.

Pria yang juga menjadi Presiden FSPMI ini melanjutkan, buruh akan tetap aksi terus melawan PP78 sebagai dasar penetapan upah minimum di seluruh Indonesia. Sebagaimana yang sudah terjadi, antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Semarang, Jepara, Cilegon, Tuban.

“Aksi-aksi menolak UMP/UMK yang ditetapkan berdasar PP 78/2015 sudah berlangsung dan akan terus berlangsung di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," pungkasnya. 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya